Bagian identitas
Kode referensi
F1-SF1-S2-B1-I306
Judul
Ijin HO Mendirikan Rumah Makan Kec. Tuban
Tanggal
- 1962 - 1997 (Penciptaan)
Tingkatan deskripsi
Item
Jumlah dan media
1 Berkas
Bagian konteks
Nama pencipta arsip
Riwayat kearsipan
Sumber akuisisi atau penyerahan langsung
Bagian isi dan struktur
Cakupan dan isi
Ijin HO Mendirikan Rumah Makan
Kec. Tuban
- Surat Keputusan Bupati an. Liem Soen Hong No. 42 Jl. Sendangharjo Jawa Timur Tuban Tahun 1962
- SK Bupati No. 530.08/17/423.15/1985 tentang Pemberian Ijin untuk Mendirikan Rumah Makan an. Sdr. Ariesiana Susilowati Jl. Panglima Sudirman No. 134 Tuban
- SK Bupati No. 530.08/18/423.15/1985 tentang Pemberian Ijin untuk Mendirikan Rumah Makan an. Sdr. Deoran Widiyanti “Sate Ayam Blora” Jl. Diponegoro Gg. Anjani No. 524 Tuban
- SK Bupati No. 530.08/15/423.15/1985 tentang Pemberian Ijin untuk Mendirikan Rumah Makan an. Sdr. Karijo Budihardjo Jl. Panglima Sudirman No. 122 Tuban “Aneka Rasa”
- SK Bupati No. 504/22/411.15/1989 tentang Pemberian Ijin Tempat Usaha Berdasar UU Gangguan (HO) untuk Mendirikan Rumah Makan “Gemini” an. Tirta Wijaya” Jl. RE. Martadinata No. 19 Tuban
- SK Bupati No. 504/21/411.15/1989 tentang Pemberian Ijin Tempat Usaha Berdasar Undang-Undang (HO) untuk Mendirikan Rumah Makan “Nila” an. Sinto Utama Jl. RE. Martadinata No. 7 Tuban Kel. Karangsari Kec. Tuban
- Permohonan Pemutihan Ijin Usaha Rumah Makan Depot “Tresno” Jl. Panglima Sudirman No. 37 A Tuban an. Lie Andi Saputra Tahun 1989
- SK Bupati No. 504/44/411.15/1990 tentang Pemberian Ijin Tempat Usaha Berdasar Undang-Undang Gangguan (HO) untuk Rumah Makan “Laut Indah” Sdr. Johni Juanda Ds. Sugihwaras Kec. Jenu Tahun 1997
Penilaian, pemusnahan dan jadwal retensi arsip
Arsip Permanen
Akrual
Sistem penataan
BOX : 01
NO BERKAS : 10
Mobile File Timur Baris ke-2