Identity area
Reference code
F1-SF1-S2-B1-I337
Title
Ijin HO Peternakan Ayam
Date(s)
- 1982 - 1997 (Creation)
Level of description
Item
Extent and medium
14 Berkas
Context area
Name of creator
Archival history
Immediate source of acquisition or transfer
Content and structure area
Scope and content
Ijin HO Peternakan Ayam
Kec. Bancar
An. H. Ali Imron Rosyidi, Ds. Margosuko Kec. Bancar
- Surat Ijin Pemakaian Tempat-Tempat Tertentu yang Dikuasai oleh Pemkab Dati II Tuban Tahun 1991
- Keputusan Bupati Kepala Dati II Tuban tentang Pemberian Ijin Undang-Undang Gangguan (HO) Tahun 1997
An. H. Maftuch Choha, Ds. Margosuko Kec. Bancar
- SK Bupati Kepala Dati II Tuban Tahun 1986 tentang Pemberian Ijin untuk Mendirikan Perusahaan Peternakan Ayam Petelur
- SK Gubernur Kepala Dati I Jatim Tahun 1989 tentang Surat Ijin Usaha Peternakan Ayam Petelur
- Surat Keterangan Daftar Ulang Ijin Undang-Undang Gangguan (HO) Tahun 1992
- Permohonan Ijin Usaha Peternakan (Dalam Rangka Penyesuaian Ijin) (Model A2) Tahun 1994
Kec. Bangilan
An. Moetomo, Alamat Usaha Ds. Ngrojo Kec. Bangilan
- Keputusan Bupati Kepala Dati II Tuban Tahun 1988 tentang Pemberian Ijin untuk Mendirikn Perusahaan Peternakan Ayam Petelur
- SK Gubernur Kepala Dati I Jatim Tahun 1989 tentang Surat Ijin Usaha Peternakan Ayam Petelur
An. Moehari, Alamat Usaha Ds. Ngrojo Kec. Bangilan - Keputusan Bupati Kepala Dati II Tuban Tahun 1988 tentang Pemberian Ijin untuk Mendirikan Perusahaan Peternakan Ayam Petelur
- SK Gubernur Kepala Dati I Jatim Tahun 1989 tentang Surat Ijin Usaha Peternakan Ayam Petelur
Kec. Jenu
An. Huzen Chosin, Alamat Usaha Ds. Beji Kec. Jenu
- Keputusan Bupati Kepala Dati II Tuban Tahun 1990 tentang Pemberian Ijin Tempat Usaha Berdasar Undang-Undang Gangguan (HO) untuk Mendirikan Perusahaan Peternakan Ayam Petelur
An. Budi Soundi T. Gunawan, Alamat Usaha Ds. Sekardadi Kec. Jenu - Keputsan Bupati Kepala Dati II Tuban Tahun 1997 tentang Pemberian Ijin Undang-Undang Gangguan (HO)
An. Untardiyanto, Alamat Usaha Ds. Beji Kec. Jenu - SK Bupati Kepala Dati II Tuban Tahun 1986 tentang Pemberian Ijin untuk Mendirikan Perusahaan Peternakan Ayam Petelur
An. Budi Sutrisno, Alamat Usaha Ds. Sekardadi Kec. Jenu - Keputusan Bupati Kepala Dati II Tuban Tahun 1991 tentang Pemberian Ijin Tempat Usaha Berdasar Undang-Undang Gangguan (HO) untuk Mendirikan Perusahaan Peternakan Ayam Potong
An. Candra Agung Nianto, Alamat Usaha Ds. Sugihwaras Kec. Jenu - Keputusan Bupati Kepala Dati II Tuban Tahun 1994 tentang Pemberian Ijin Undang-Undang Gangguan (HO)
An. Hery Suhartono, Alamat Usaha Ds. Sugihwaras Kec. Jenu - Keputusan Bupati Kepala Dati II Tuban Tahun 1996 tentang Pemberian Ijin Undang-Undang Gangguan (HO)
An. Sioegianto, Alamat Usaha Ds. Sugihwaras Kec. Jenu - Keputusan Bupati Kepala Dati II Tuban Tahun 1987 tentang Pemberian Ijin untuk Mendirikan Perusahaan Peternakan Ayam Petelur
An. Soerianto, Alamat Usaha Ds. Sugihwaras Kec. Jenu - SK Bupati Kepala Dati II Tuban Tahun 1982 tentang Pemberian Ijin untuk Mendirikan Perusahaan Peternakan Ayam Ras
- Syarat-Syarat Permohonan Ijin Tempat Usaha (Undang-Undang Gangguan)
- Keputusan Bupati Kepala Dati II Tuban Tahun 1990 tentang Pemberian Ijin Tempat Usaha Berdasar Undang-Undang Gangguan (HO) untuk Balik Nama Perusahaan Peternakan Ayam Petelur dari Sdr. Soerianto Kepada Sdr. Harini
- Keputusan Bupati Kepala Dati II Tuban Tahun 1997 tentang Pemberian Ijin Undang-Undang Gangguan (HO)
An. Tjendana Halim. Alamat Usaha Ds. Sugihwaras Kec. Jenu
- Keputusan Bupati Kepala Dati II Tuban Tahun 1986 tentang Pemberian Ijin untuk Mendirikan Perusahaan Peternakan Ayam Petelur
- SK Gubernur Kepala Dati I Jatim Tahun 1988 tentang Surat Ijin Usaha Peternakan Ayam Petelur
An. Trifosa Sinariati Purnama, Alamat Usaha Ds. Sugihwaras Kec. Jenu - Keputusan Bu[ati Kepala Dati II Tuban Tahun 1986 tentang Pemberian Ijin untuk Mendirikan Perusahaan Peternakan Ayam Petelur
- Syarat-Syarat Permohonan Ijin Tempat Usaha
Appraisal, destruction and scheduling
Arsip Permanen
Accruals
System of arrangement
BOX : 01
NO BERKAS : 02
Mobile File Timur Baris ke-2